Dan akhirnya saya menulis kembali, hahaha. Entah sudah berapa
minggu sejak terakhir menulis diblog ini. Memang sudah menjadi
karakterku kalo mengerjakan sesuatu jarang sekali sampai 100%. Hahaha. But,
that's no problem. Saya termasuk orang yang memiliki motivasi yang
cukup kuat sehingga cukuplah untuk kembali meningkatkan semangat dalam
berkarya. :)
Okey, sekarang saya ingin sedikit
curhat. Tentang sesuatu yang berhubungan dengan kebersihan, yaitu
sampah. Pernahkah anda berpikir tentang sampah ? Tapi
kali ini saya tidak akan membahas tentang asal-usul sampah dan
sebagainya karena yang ingin saya curhati adalah tentang pengelolaan
sampah dan bagaimana memperlakukan sampah layaknya sampah (kok aneh ya
pengucapannya?) Nah, dari sekian banyak orang yang pernah saya
temui di kota besar, hanya sekitar 2-3 % yang benar-benar peduli akan
sampah. Hanya 3% (maksimal) orang yang benar-benar memperlakukan sampah
sampai di tempatnya (alias membuang sampah pada tempatnya).
Tidak
pernahkan mereka diajari sejak kecil kalau membuang sampah harus di
tempat sampah ? Bagaimana orangtuanya mendidik anak-anaknya ? Bukankan
kebersihan itu sebagian dari iman ? Dan tidak adakah keinginan dari
mereka untuk terus menjaga kebersihan. Contoh sepele dalam
pengelolaan sampah yang sering kali kau abaikan adalah ketika kau
membeli makanan lalu bungkus dari makanan itu kau buang langsung di
tempat setelah kau memakan makanannya. Maka akan timbul pertanyaan,
mengapa tidak kau cari tempat sampah dan kau buang sampahmu itu disana ?
Atau jika memang tempat sampah tidak tersedia dalam jangkauanmu,
mengapa tidak kau simpan sejenak sampai kau menemukan tempat sampah ?
Saya
sedikit marah dan sedih pula jika melihat ada orang yang berbuat
demikian. Mungkin memang benar jika peraturan di negeri ini harusnya
benar-benar ketat dan mengikat. Akan lebih baik jika ada peraturan yang
tertulis :
DILARANG BUANG SAMPAH SEMBARANGAN !!
*yang melanggar WAJIB membayar denda sebesar Rp 100.000,00.
*pengadu akan mendapatkan imbalan 10% dari denda yang dibayarkan
*sampah yang dibuang juga harus sesuai tempatnya, baik sampah organik maupun plastik
*bagi pejabat pemerintahan, denda sebesar 3x lipat denda diatas.
*berlaku bagi semua orang HIDUP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar